BRIN dan FST (Arsitektur) UIN Alauddin kolaborasi riset sains building diantaranya Balla Lompoa dan Rumah Ammatoa Kajang

  • 17 September 2024
  • 03:35 WITA
  • Administrator
  • Berita

MoU antara BRIN dan UINAM telah ada beberapa tahun sebelumnya dan ditindaklanjuti oleh beragam kolaborasi riset diprodi arsitektur dan telah menghasilkan produk artikel yang dipublikasikan dalam jurnal bereputasi.

Kilas balik sebelumnya, Tahun 2021 BRIN terbentuk dari beberapa lembaga. Kemenristek berintegrasi dengan BRIN. LITBANG dari kementerian. Litbang PUPR yang tidak bergabung dengan BRIN. struktur organisasi berfungsi sebagai supporting internal dan eksternal.

Teknologi nuklir, energi dan manufaktur, elektronika dan informatika, perencanaan terkait dengan sosial dan humaniora yang ada di BRIN. BRIN memiliki 7 pusat riset. Pusat tersebut dikenal dengan KSP BJ. HABIBIE. Industri pesawat terbang menjadi basis pertama adanya lembaga BRIN. Pada awalnya terkait pesawat BJ. HABIBIE. 

Tupoksi untuk melayani industri, transportasi kereta api, pertamina, PLN, dan Kimia. Infrastruktur dari bidang keahlian mesin, sipil, dan arsitek. Lab KS masih melayani pengujian dan kelayakan. Profile dari lembaga brin yang datang sekitar 120 orang. Mereka rata-rata peneliti senior. 

Riset group, peralatan industri dan kimia dan beberapa bidang dijelaskn oleh ketua TIM. 500 milyar kerugian dari operasi pertamina sehingga menjadi permasalahan dari 

Pemantauan gedung tinggi dan kelayakan. Ramah lingkungan dan cerdas. Fasilitas yang dimiliki oleh BRIN cukup lengkap. Barista merupakan program beasiswa dari BRIN. BBR kolaborasi dengan BRIN dengan bantuan UKT. Pendanaan riset banyak berasal dari BRIN dan dapat di searching di website BRIN.

Sebelumnya telah ada kerjasama antara BRIN dan Dosen FST dan telah 2 kali dipublikasikan oleh dijurnal bereputasi. Dengan demikian, adanya PKS secara formal akanaf ditindaklanjuti secara serius. 

Manajemen Kekayaan Intelektual (MKI) juga hadir untuk follow up atau produk dari hasil penelitian. Penggunaan sarana ditangani oleh MKI misalnya penggunaan alat dan lisensi. Hasil riset seperti apa itu dibahas setelah ada MoA. Ketentuan yang mendatangkan KI hanya satu institusi. Pembiayaan akan ada mekanisme tersendiri.