Keterlibatan Dosen Prodi Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar dalam Merealisasikan UU Arsitek tentang Lisensi

  • 01 Februari 2024
  • 11:50 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar, 1 Februari 2024* - Dalam mendukung implementasi UU Arsitek tentang Lisensi, dosen dari Program Studi Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar turut aktif dalam kegiatan yang bertujuan untuk merealisasikan aturan dan standar keprofesianalan di bidang arsitektur.


Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2024, bertempat di Gedung Utama Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Acara ini dihadiri oleh pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si., yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya untuk meningkatkan kualitas dan keprofesianalan di bidang arsitektur.


Dalam acara tersebut, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar, Bapak Ar. Fahmyddin A'raaf Tauhid, S.T., M.Arch., Ph.D., IAI, menyoroti peran penting dosen-dosen Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar dalam mendukung implementasi lisensi bagi para arsitek. Beliau menyatakan, "Keterlibatan dosen-dosen kami dalam menyosialisasikan dan menerapkan UU Arsitek tentang Lisensi adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa praktisi arsitektur di wilayah ini memiliki standar kompetensi yang tinggi."


Ketua Jurusan Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar, juga hadir dalam acara ini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen jurusan dalam menyelaraskan diri dengan perkembangan regulasi dan standar profesi di bidang arsitektur. 


Selain itu, perwakilan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) turut ambil bagian dalam acara ini, diwakili oleh Bapak Ar. Muhammad Karyadi, IAI, dan Ar. Malik Musafir, IAI. Mereka memberikan pandangan dan masukan berharga seputar penerapan lisensi arsitek dalam praktik sehari-hari.


Keterlibatan aktif dosen Prodi Teknik Arsitektur UIN Alauddin Makassar dalam kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mendukung peningkatan profesionalisme para arsitek di wilayah Sulawesi Selatan. Harapannya, hal ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan dan pemajuan arsitektur di Indonesia.