BERDASARKAN SURAT EDARAN REKTOR NOMOR: B-847/Un.06.I/PP.00.09/03/2020
Maka diumumkan sebagai berikut:
- Perkuliahan secara online (daring) diperpanjang sampai akhir perkuliahan semester genap tanggal 12 Juni 2020.
- Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan secara daring sesuai kalender akademik.
- Konsultasi akademik dan kemahasiswaan, berupa seminar dan ujian yang berkaitan skripsi, tesis, dan disertasi, serta kegiatan penelitian dapat dilakukan secara daring dengan tetap memperhatikan aturan dan norma akademik yang berlaku.
- Kegiatan praktikum yang menunjang pembelajaran ditiadakan, sedangkan praktikum untuk tugas akhir dibolehkan dengan prosedur yang ketat serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
- Dalam pemberian tugas, dosen harus mengedepankan asas proporsional dan memperhatikan kondisi psikologis mahasiswa.
- Pimpinan Fakultas/Pascasarjana melaporkan pelaksanaan kegiatan akademik daring sebagai bahan evaluasi di tingkat universitas.
- Pelaksanaan Wisuda Angkatan ke-86 dijadwalkan pada bulan Juni 2020.
- Seluruh keluarga besar UIN Alauddin Makassar diharapkan mengikuti arahan pemerintah untuk melakukan physical distancing.
- Hal-hal yang bersifat teknis terkait pembelajaran daring ini akan dituangkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.