Ketua Jurusan Arsitektur UIN Alauddin Diundang sebagai Penanggap Modul Rumah Sederhana berbasis kearifan Lokal dan Arsitektur Nusantara

  • 09 Juli 2025
  • 08:11 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar — Ketua Jurusan Arsitektur Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar, Dr. Arsitek Sutrisno, diundang sebagai penanggap dalam kegiatan penyusunan modul rumah sederhana yang diselenggarakan oleh Dinas Pemukiman, sebagai bentuk rekognisi atas kepakarannya di bidang arsitektur Nusantara dan kearifan lokal.

Kegiatan yang berlangsung dalam forum terbatas ini juga dihadiri oleh akademisi dan praktisi dari berbagai institusi, termasuk Prof. Naidah Naing dari Universitas Muslim Indonesia. Para penanggap memberikan masukan substantif terhadap modul yang sedang disusun, dengan fokus pada integrasi nilai-nilai budaya lokal dalam rancangan rumah sederhana.

Perwakilan dari Kementerian Pemukiman, Bapak Yunus, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengadopsi kaidah-kaidah arsitektur Nusantara ke dalam kebijakan pembangunan permukiman. “Kami berharap modul ini tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai lokal dan karakteristik budaya masyarakat,” ujarnya.

Dr. Arsitek Sutrisno menyampaikan bahwa undangannya sebagai penanggap merupakan bentuk apresiasi terhadap kompetensi akademik dan kontribusi keilmuan yang selama ini dikembangkan di lingkungan Jurusan Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya direkomendasikan untuk hadir dalam forum ini oleh salah satu alumni Program Doktor Institut Teknologi Bandung (ITB) yang turut menyukseskan dalam penyusunan modul.

“Arsitektur Nusantara bukan hanya warisan budaya, tetapi juga fondasi konseptual dalam merancang hunian yang selaras dengan lingkungan dan nilai masyarakat,” jelas Dr. Sutrisno dalam sesi tanggapan.

Partisipasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat jejaring akademik dan profesional, sekaligus menjadi wadah aktualisasi kompetensi dosen dan institusi dalam pengembangan kebijakan pemukiman berbasis kearifan lokal.